• Ming. Nov 30th, 2025

Copot Kepsek SDN 10 Jati Asih, Diduga Pembiaran Oknum Guru Melakukan Perundungan

ByAdmin

Sep 16, 2025

Bekasi – Aptvonline.com

Mirisnya di mana telah terjadi perundungan siswi kelas 1 SD Negeri 10 Jati Asih kota Bekasi, yang diterima redaksi Warta Sidik.

Sangat disesalkan dimana prinsip Sekolah Ramah Anak Bisa dibilang, sekolah menjadi rumah kedua bagi anak setelah rumahnya sendiri.

Oleh karena itu, diharapkan pihak Dinas Pendidikan kota Bekasi ambil langkah tegas dan terukur pada kepala sekolah SD Negeri 10 Jati Asih kota Bekasi diduga ada pembiaran selama ini.

Dimana sekolah ramah anak tidak ada atau bahkan sebagai kiasan isapan jempol di SD Negeri Jati Asih kota Bekasi.

Yang harus diketahui dalam memenuhi prinsip-prinsip sekolah ramah anak berikut ini:

Tidak Diskriminatif

Sekolah yang ramah anak harus menjamin dan menghormati semua hak anak.

Artinya, setiap siswa berhak menikmati pendidikannya dan berhak mendapat perlakuan yang adil tanpa memandang status apa pun, seperti gender, suku bangsa, agama, dan latar belakang orang tua.

Selain tidak adanya diskriminasi, sekolah yang ramah anak harus bisa melindungi anak dari kekerasan, pelecehan, bullying, dan tindakan melenceng lainnya sepanjang anak berada di sekolah.

Mengedepankan Kepentingan Anak

Mengutip dari UNICEF, orang dewasa harus selalu memikirkan dampak keputusan mereka terhadap anak-anak. Keputusan yang diambil harus yang paling baik untuk anak.

Hal itu sejalan dengan prinsip sekolah ramah anak, yaitu setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penyelenggara pendidikan harus sesuai dengan anak didiknya.

Menjamin Keamanan dan Perkembangan Anak

Prinsip selanjutnya adalah memastikan kelangsungan hidup dan perkembangan anak. Sebab, setiap anak berhak untuk tumbuh dan berkembang dengan cara terbaik.

Dalam hal ini, sekolah harus menghormati martabat anak dan memberikan jaminan pada perkembangan setiap anak.

Menghormati Setiap Pandangan Anak

Setiap anak berhak untuk memberikan pendapat mereka secara bebas mengenai kebutuhan atau hal-hal yang mereka rasakan di kelas.

Misalnya, anak yang merasa kesulitan ikut bernyanyi karena tidak pernah mendengar lagunya.

Wali kelas atau guru sepatutnya harus mendengarkan, menghormati, dan menganggap serius pandangan anak dan berupaya untuk bisa memfasilitasi kebutuhan anak yang berbeda-beda.

Ini bukan semerta-merta membully anak yang baru duduk di bangku kelas 1, dimana saat pelajaran bahasa Sunda, si anak tidak bisa membaca juga melafalkan dengan bahasa Sunda akhirnya guru bebas mengejek serta mengolok-olok

Dengan kejadian perundungan anak di SD Negeri 10 Jati kota Bekasi diminta Kepala Dinas segera melakukan tindakan tegas serta mengadakan evaluasi dan peningkatan kapasitas guru dan staf sekolah dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mendukung hak-hak anak.

Dengan kejadian ini diharapkan kedepannya keterlibatan aktif orang tua, alumni, lembaga masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengawal dan mengawasi jalannya proses yang terjadi.

Agar pelaksanaan proses belajar yang sesuai dengan prinsip-prinsip sekolah yang ramah anak.

Agar kedepannya dunia pendidikan tidak lagi tercoreng oleh oknum guru yang semena-mena pada anak didiknya serta kebijakan yang mendukung sekolah ramah anak.

Partisipasi aktif anak dalam kegiatan sekolah.

Sarana dan prasarana sekolah yang memadai. Jangan karena buku paket yang tidak diberikan sepenuhnya oleh pihak sekolah berujung siswa/i dalam belajar terganggu.

Seperti yang terjadi pada siswi kelas 1 yang tidak mempunyai buku bahasa Sunda, berujung mendapatkan Perundungan oleh oknum guru Y .

(Red)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *