• Ming. Nov 30th, 2025

MASIH MARAK PENJUALAN OBAT GOLONGAN G DI WILAYAH KABUPATEN BEKASI

ByAdmin

Nov 2, 2025

Kabupaten Bekasi— Aptvonline.com

Aktivitas penjualan obat jenis Golongan G tanpa izin resmi masih marak terjadi di kawasan Jalan pasar Bojong Lama, Desa Samudra jaya, Kecamatan Tarumajaya,

Dari pantauan warga setempat, sejumlah oknum masih nekat menjual obat-obatan tersebut secara bebas, meskipun telah ada larangan keras dari pihak kepolisian dan instansi terkait. Warga mengaku resah karena keberadaan para penjual tersebut dikhawatirkan dapat memicu kenakalan remaja dan penyalahgunaan obat di lingkungan sekitar.

“Sangat mengganggu, karena banyak anak muda nongkrong malam-malam beli obat itu. Kami sudah sering melapor, tapi masih saja ada yang jual,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya,

Menanggapi hal ini, pihak Polsek Tarumajaya bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi akan melakukan razia dan penindakan sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 284/Menkes/Per/III/2007 tentang Obat Tertentu yang Wajib Dengan Resep Dokter.

Pasal 196 dan 197 dalam UU Kesehatan menyebutkan bahwa setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Warga sekitar mengaku resah dengan adanya praktik penjualan obat-obatan tersebut yang dilakukan secara bebas, karena dikhawatirkan dapat disalahgunakan oleh kalangan remaja.

“Dengan adanya penjualan obat golongan G ini kami sebagai warga merasa sangat terganggu, apalagi banyak anak muda nongkrong dan membeli obat itu di malam hari,” ujar salah satu warga Samudra jaya saat ditemui di lokasi, Minggu (02/11/2025).

Pihak Polsek Tarumajaya dan Satres Narkoba Polres Kab.Bekasi diharapkan segera melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang masih menjual obat-obatan keras tanpa izin edar tersebut. Langkah penegakan hukum dinilai penting agar situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Samudra jaya dapat kembali kondusif.

(Red)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *