Kab.Inhu,APTVONLINE.COM
Asta Cita Presiden Prabowo Subianto nampaknya belum maksimal sampai kepada daerah, khususnya penanganan dugaan korupsi dan Penyalagunaan Bantuan Operasional Sekolah.
Dengan melalui program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendiksarmen) tidak membenarkan lagi pungutan dalam bentuk apapun di Dunia Pendidikan, dengan atas nama Pendidikan, dana BOS yang di terima oleh sekolah dan BOSDA sudah mengakomodir Pendidikan.
Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARRI) Riau Rahmat Chan,SH mengatakan kepada wartawan (01/12/25) bahwa ada temuan yang kami peroleh di SMAN.1 Rengat Barat terkait dana penggunaan belanja BOSP dan pungutan liar yang bertopengkan komite dan koperasi ujar Rahmat Chan,SH.
Sambung Rahmat Chan lagi mengatakan, dari setiap belanja di gunakan oleh Kepsek SMAN.1 Barat ada indikasi yang mencurigai pada item Belanjanya, yaitu belanja administrasi sekolah dan biaya sarana dan prasarana sekolah serta belanja material rehab sekolah, hanya kepsek yang tau penggunaannya belanja bahan material.
Dan mengupah pekerja, lalu kemudian belanja Administrasi Sekolah ini rawan terjadi manipulatif, yang membuat SPjnya, bendahara sebagai penanggung jawab, belum lagi biaya PPDB sangat rawan sekali fiktif, laporan ARKAS SPj BOSP yang mereka perbuat oleh bendahara.
Baik sebagai berikut kami uraikan belanja dana BOS di SMAN.1 Rengat Barat tahun 2024
Berdasarkan temuan investigasi Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARRI) Riau, penggunaan dana BOSP tahap ke I dalam laporan ARKAS SPj di duga Manipulatif di SMAN.1 Rengat Barat pada tahun anggaran Dana BOS tahun 2024 sebesar
Rp 520.500.000
Dengan jumlah siswa tahun 2024 694 orang dana yang diterima di sekolah sedang Disalurkan
Status Siswa Penerima
694 Tanggal Pencairan 18 Januari 2024
Rincian penggunaan ;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 108.206.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 11.550.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 81.476.320
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 64.039.835
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 31.273.740
langganan daya dan jasa
Rp 2.633.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 58.517.800
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 34.190.000
pembayaran honor
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 7.500.000
Lalu kemudian tahap ke II kata Rahmat Chan ,SH penerimaab dana BOS di SMAN.1 Rengat Barat Total Dana
Rp 399.386.695
Sebagai rincian Penggunaan ;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 39.300.000
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 131.332.600
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 9.674.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 70.576.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 118.581.950
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 33.723.740
langganan daya dan jasa
Rp 4.060.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 219.865.015
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 7.000.000
pembayaran honor
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 7.500.000
Total Dana
Rp 641.613.305
Tegas Rahmat Chan SH lagi, kemudian mengatakan kepada wartawan bahwa
Presiden Prabowo Subianto meminta kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar tidak main-main dalam memberantas korupsi. Khususnya di Kemendikbud dan Ristek, hal ini terbukti di ungkapkan oleh ST. Burhanudin Selaku Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan laptop chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek Ri yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.1,98 Triliun APBN tahun 2021/2022.
Kita mendesak kepada Kajari Indragiri Hulu agar segera memeriksa Kepsek dan Bendahara SMAN.1 Rengat Barat dugaan kecurangan penggunaan dana BOSP, agar membongkar praktek berbayk pungli dan kecurangan dana BOS.
Dugaan tipidkor ini di SMAN 1 Rengat Barat ujar Rahmat Chan SH. Bahwa sarat kecurangan.
Kami (GARRI) mendesak Kajari Bapak Kajari Riau dan Kejari Inhu agar segera membongkar bentuk Korupsi di Dunia Pendidikan, terkhusus nya di SMAN.1 Rengat Barat.
Bahwa banyak kejanggalan dan penyalagunaan dana BOS, yang sarat persekongkolan jahat, belum lagi antara kepsek dan vendor SIPlah dalam belanja buku sekolah, seperti penerimaan diskon fee (gratifikasi) dan belanja administrasi sekolah, sarana dan prasarana sekolah dan belanja gaji guru honorer yang sudah di akomodir dari dana BOS lewat dapodik, kemudian ada lagi dari Dari Bantuan Keuangan BOSDA dari Disdik Riau yang du tumpang tindih.
Sementara Kepsek SMAN 1 Rengat Barat Supriyo saat di konfirmasi via WhatsAppnya 085271774xxx ia tidak menjawab bahkan chat pun tidak di balas sampai berita ini di terbitkan. Ia memilih bungkam.
Tim/Red
