• Kam. Jan 15th, 2026

DPW Projamin KalBar Geram APH, Pertamina dan Instansi Terkait Buta dan Tutup Mata Dengan Kondisi Susah dan Mahalnya Gas Tiga Kilo. 

Byadmin

Jan 7, 2026

Sintang,Kalbar,APTVONLINE.COM

Banyaknya laporan masyarakat dan semakin langkanya gas Elpiji di kabupaten Sintang, kalaupun ada tapi harganya berkisar antara 50 ribuan dan bahkan ada di beberapa kecamatan mencapai 70 ribu rupiah pertabung akibat adanya dugaan penimbunan oleh mafia migas untuk memperoleh keuntungan pribadi.

DPW Projamin bersama tim mencoba untuk menelusuri adanya dugaan pangkalan gas Elpiji Bodong alias fiktif tersebut, mencoba mendatangi beberapa lokasi sesuai dengan data nama pangkalan dan alamat yang terdaftar di mypertamina, Rabu (07/01/2026).

Hasil dilapangan sangat mengejutkan karena menemukan tidak ada aktivitas sama sekali, dan bahkan ada beberapa pemilik warung maupun rumah pribadi merasa tidak pernah ada aktifitas jual beli gas LPG, bahkan pemilik warung maupun rumah pribadi merasa selama ini mereka juga susah payah untuk membeli gas Elpiji untuk kebutuhan rumah tangga.

Bahkan yang lebih lucunya lagi di kelurahan kedabang titik pangkalan berada di kantor kelurahan dan berapa titik di Pertamina nampak ada pangkalan gas tapi di cek di lapangan tidak ada 

Ketua DPW Projamin KalBar Eko Djatmiko menyatakan bahwa ada permainan mafia Gas Elpiji dengan membuat ijin pangkalan gas Elpiji menggunakan alamat orang lain untuk mendapatkan pasokan dari agen penyalur dari Pertamina dan tidak disalurkan ke masyarakat tetapi dijual ke wilayah lain untuk memperoleh keuntungan dengan harga tinggi.

Temuan pangkalan gas Elpiji Bodong alias fiktif dilapangan menunjukkan bahwa kurangnya pengawasan pemerintah dan Pertamina sebagai penyalur, sehingga harga dipasaran terjun bebas dan bahkan langka, karena kuat dugaan dimainkan oleh para mafia Gas Elpiji dan juga diduga ada penimbunan yang mengakibatkan kelangkaan di masyarakat, padahal stok dari Pertamina mencukupi dan bahkan kuotanya juga ditambahkan lagi, ujar Eko.

Ketua DPW PROJAMIN KalBar meminta aparat penegak hukum dan pemerintah segera menindak tegas para pemilik pangkalan bodong yang tidak resmi tersebut, karena menurut hitungan yang dilakukan oleh Lembaga Projamin KalBar dan tim investigasi bahwa para pemilik pangkalan gas Elpiji fiktif telah merugikan masyarakat, bahkan dari data yang diperoleh, masyarakat dirugikan sekitar 2.5 miliar perbulan nya, jadi kalau setahun sekitar 30 miliar, jadi ini adalah hitungan terendah yang digunakan, ujar Eko.

DPW Projamin juga sudah mengantongi berberapa titik pangkalan bodong dan pangkalan pangkalan yang menjual di atas HARGA HET dan siap laporkan resmi pangkalan pangkalan tersebut lanjutnya 

Eko jadmico ketua Projamin KalBar bersama tim akan menyurati BPH migas , Kapolda KalBar,Kejati, kejaksaan dan kepolisian Sintang untuk melaporkan dugaan tindak pidana pemilik pangkalan gas Elpiji bodong alias fiktif tersebut. (tim/red) 

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *