• Kam. Jan 15th, 2026

Ketum PWDPI Minta Presiden Evaluasi KKP yang Dinilai Gagal Sejahterakan Nelayan. 

Byadmin

Jan 11, 2026

Jakarta,APTVONLINE.COM

Ketua Umum Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS mengungkapkan informasi bahwa meskipun pemerintah telah menghentikan ijin penangkapan dan ekspor baby lobster ke Vietnam serta negara lain, kebutuhan negara tetangga tersebut tetap tercukupi. 

Hal ini mengindikasikan adanya praktik penyelundupan yang diduga dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan peluang ini untuk memperkaya diri, termasuk diduga melibatkan Oknum pejabat dan kelompok tertentu.

Keterangan ini muncul setelah Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta baru-baru ini menggagalkan penyelundupan sekitar 98 ribu ekor baby lobster jenis Pasir yang akan diangkut ke Kamboja dan Singapura. Seperti yang disampaikan Dirjen Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, upaya penyelundupan tersebut bukan hanya melanggar hukum tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya laut Indonesia serta merugikan nelayan.

“Kita telah menghentikan ijin resmi, namun aliran baby lobster keluar negeri tetap berlangsung. Ini menunjukkan adanya jalur gelap yang diduga dikelola oleh kelompok yang memiliki akses dan dukungan dari beberapa pihak, termasuk oknum pejabat yang mencari keuntungan pribadi,” ujar Ketum PWDPI pada Minggu (11/1/2026). 

Ketua PWDPI meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menurutnya, instansi tersebut dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi sumber daya alam serta meningkatkan kesejahteraan kaum nelayan.

“Nelayan yang bekerja secara legal kesulitan mendapatkan ijin untuk budidaya atau penangkapan yang sesuai aturan, namun oknum justru bebas melakukan perdagangan ilegal yang hanya menguntungkan segelintir orang atau oknum pejabat seeta pengusaha. Seharusnya KKP menjadi benteng pelindung nelayan, bukan malah menjadi bagian dari masalah yang menghambat kemajuan perikanan nasional,” tegas Ketum PWDPI.

Sebagaimana dalam kasus penyelundupan terbaru, empat penumpang berinisial FE, DR, UH, dan FD telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Sebagian barang bukti telah dimusnahkan, sementara yang lain dilakukan pelepasliaran ke alam bebas bersama pihak karantina.

 Dirjen Djaka Budhi Utama sebelumnya juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi untuk mencegah eksploitasi ilegal sumber daya alam.

Ketum PWDPI menekankan bahwa evaluasi terhadap KKP harus diikuti dengan langkah konkret, termasuk pembentukan mekanisme pengawasan yang lebih ketat, penyederhanaan proses ijin yang transparan, serta program pendampingan untuk meningkatkan kapasitas nelayan agar dapat bersaing secara sehat di pasar yang legal.(Tim/red).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *