Kab.Inhu,APTVONLINE.COM
Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARRI) mendesak Gubernur Riau Copot Kepsek SMAN.1 Seberida Parman, bahwa sikap tertutup dalam memberikan informasi sarat adanya kecurangan dan manipulatif dalam penyelenggaraan pendidikan dan penggunaan belanja Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) dari Kemendikbud Ri dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau setiap tahun.
GARRI menyurati pada tanggal 12 Januari 2026 terkait temuan investigasi penggunaan belanja BOSP tahun 2024 di SMAN.1 Seberida di duga kuat fiktif laporan ARKAS setiap mata anggarannya fiktif, hal ini di sampaikan oleh Jusmar Pasaribu SH selaku advokasi hukum GARRI, bahwa pada tahap ke I tanggal pencairan 18 Januari 2024 dengan jumlah murid 823 orang sebagai berikut ;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan
Rp 133.764.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 0
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 63.150.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 112.020.300
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 5.850.000
langganan daya dan jasa
Rp 0
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 74.299.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 98.459.650
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 30.000.000
Total Dana
Rp 517.542.950
Pada tahap ke I pencairan 9 Agustus 2024 dengan jumlah murid penerima
823 orang rincian penggunaan ;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan
Rp 140.084.400
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 5.112.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 47.650.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 38.368.650
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 61.470.000
langganan daya dan jasa
Rp 2.400.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 311.772.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 600.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 75.000.000
Total Dana
Rp 682.457.050
Lanjut Jusmar Pasaribu SH lagi kepada wartawan, bahwa sikap oknum Kepsek SMAN.1 Seberida ini patut tidak di contoh, maka kita desak kepada APH agar mengaudit kembali belanja dana BOSP 2024 dan dugaan pungli Berkedok Komite, dengan dalil kekurangan dana, dan bisnis seragam sekolah setiap PPDB dan SPMB.
Bahwa UU Ri No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik yang bersifat umum bagi ASN, tidak ada yang harus di tutupi, lantas dugaan pungli bertentangan dengan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Sapuh Bersih Pungutan Liar dan Permendikbud No 75 Tahun 2016 Tentang Komite beber Jusmar Pasaribu.
Dengan melalui program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tidak membenarkan lagi pungutan dalam bentuk apapun di Dunia Pendidikan, dengan atas nama Pendidikan, dan modus kekurangan dana BOSP.
Dari analisis dan temuan kami terdapat belanja Administrasi Sekolah sangat rawan terjadi manipulatif SPjnya, yang membuat kwitansi fiktif Han pekerjaan berjamaah khususnya (Bendahara sekola) pengeluaran, sebagai penanggung jawab anggaran Kepsek.
Dari temuan yang terdapat, biaya PPDB sangat terindikasi fiktif belanjanya calon siswa baru sudah mendaftar online, lantas biaya apa yang menjadi beban BOS.?
Kemudian kata Jusmar Pasaribu SH, laporan ARKAS SPj BOS 2024 sarat ganda dan manipulatif, laporan bendahara melalui sistim Kemendikbud online hanya akalan pada sistem.
Oknum Kepsek SMAN.1 Seberida diduga kuat, menerima gratifikasi dari vendor SIPlah (suap), dalam belanja buku di sekolah, seperti penerimaan diskon fee setiap belanja.
Tim
