Sintang,Kalbar,APTVONLINE.COM
Usai membuat laporan resmi di Ditreskrimsus Polda Kalbar pada tanggal 16 Januari 2026 atas dugaan praktik tidak wajar penyaluran LPG 3kg bersubsidi untuk masyarakat miskin oleh Para perusahaan agen dan pangkalan LPG serta permainan harga eceran tertinggi (HET) yang membuat harga melambung tinggi sampai berkisar 300 persen dipasaran kabupaten Sintang, membuat LSM Somasi dan Tim Investigasi Intensifkan pengumpulan Data dan terus kroscek di lapangan untuk data tambahan saat kelengkapan BAP di Polda Kalbar.
Data terbaru Tim Investigasi LSM Somasi temukan banyak pangkalan bodong saat terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan titik koordinat pangkalan gas elpiji 3 kg bersubsidi dibeberapa desa dan kecamatan yang ada di kabupaten Sintang dan surat keterangan beberapa kepala desa yang dilayangkan ke LSM Somasi dan ini merupakan bukti kuat adanya pangkalan bodong alias fiktif tapi data Pertamina ternyata suplai terus menerus disalurkan, ujar Arbudin ketua LSM Somasi.
“Yang sudah kita laporkan di Ditreskrimsus Polda Kalbar sebanyak 161 pangkalan bodong dari perusahaan agen penyalur yaitu ada 6 perusahaan (PT) agen penyalur yang diduga terlibat sesuai dengan data pangkalan LPG penerima suplai, serta data terbaru Tim Investigasi LSM Somasi dan tim investigasi semakin bertambah sebanyak 206 sampai saat ini, terang Arbudin.

Arbudin juga menyebutkan sambil menunggu penyelidikan dari tim Polda Kalbar maka dirinya dan tim terus kumpulkan data biar ketika BAP nanti memperkuat bukti-bukti yang valid, “ya sebenarnya data yang kita miliki sebenarnya sudah valid dan lengkap, cuma titik koordinat atau tempat keberadaan pangkalan LPG saja yang kita telusuri bersama tim investigasi untuk memastikan titik lokasinya, ujarnya.
Dikatakan Arbudin bahwa laporan resmi LSM Somasi dan Tim Investigasi berdasarkan hasil investigasi langsung dilapangan dengan mengumpulkan data-data Pangkalan LPG 3 Kg bodong alias fiktif yang dilakukan oleh mafia Migas di kabupaten Sintang.
“Laporan resmi kita Ini sebagai upaya hasil mengumpulkan bukti nyata yang dapat dipertanggung jawabkan dengan data otentik sebagai bahan pembuktian bahwa para Agen LPG 3 Kg yang diduga secara sengaja memanfaatkan kesempatan mendapatkan keuntungan dari harga subsidi LPG 3 Kg.
“Laporan Kita sudah masuk di Ditreskrimsus Polda Kalbar dan sudah ada tanda terima dari tim penyidik, sedangkan untuk lokasi-lokasi yang jadi titik koordinat pangkalan elpiji sudah dilampirkan semuanya sebagai bukti, dan bukan hanya pangkalan bodong saja tapi ada juga penggelapan dalam penyaluran gas elpiji ke masyarakat yang diperuntukkan untuk masyarakat sesuai dengan letak pangkalan tersebut tapi nyatanya masyarakat tidak pernah mendapatkan gas LPG, padahal nama pangkalan ada di desanya tapi barangnya tidak pernah masuk, sementara dari data Pertamina ternyata dikirim terus menerus, jadi barangnya kemana? terang Arbudin.
“ya laporan Kita juga akan disampaikan kepada KPK, BPH Migas jakarta, mabes Polri dan lembaga terkait, tapi untuk sementara kita percayakan kepada Ditreskrimsus Polda Kalbar untuk mengambil langkah dan tindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sementara itu Tinus Yai Ketua Satgas Gajah Borneo terus mendampingi tim investigasi LSM Somasi untuk mengumpulkan data-data dan alat bukti, supaya saat penyampaian kelengkapan data yang diperoleh dari hasil investigasi langsung dan data-data fakta lapangan dari berbagai sumber serta keterangan masyarakat bisa menjadi langkah nyata mengambil tindakan, ujarnya.
Menurutnya kasus gas Elpiji bersubsidi ada dua perkara yang bisa menjerat yaitu ijin perusahaan bisa dicabut oleh BPH migas atau lembaga terkait tentang perijinan dan yang kedua adalah tindak pidana tentang penyalahgunaan, penggelapan dan pemalsuan dokumen maka ranahnya pihak penegak hukum dan bisa menjerat pemilik perusahaan.
Tinus Yai juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat di kabupaten bisa melaporkan jika ada penyimpangan dalam penyaluran gas elpiji ke masyarakat, terangnya (tim/red)
