Sintang,Kalimantan Barat.APTVONLINE,COM
Peredaran Narkoba lintas perbatasan kembali menunjukkan taringnya. Aparat dari Polres Sintang menyita hampir 60 kilogram sabu, jumlah yang bukan lagi kelas kurir kecil, melainkan indikasi kuat jaringan besar yang masih leluasa bermain di Wilayah Perbatasan Kalimantan Barat.
Seorang pria berinisial WS (20), warga Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, ditangkap pada Minggu, 1 Maret 2026, setelah kedapatan membawa sabu seberat 59,85 kilogram di Jalan Dara Juanti, Kelurahan Ulak Jaya, Sintang. Penangkapan ini sontak menghebohkan warga dan viral di media sosial bukan tanpa alasan, karena jumlah barang bukti tergolong fantastis untuk ukuran satu kali pengiriman.
Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan Masyarakat soal dugaan pengiriman Narkoba dari wilayah perbatasan Badau menuju Sintang. Polisi kemudian membuntuti sebuah mobil Toyota Calya abu-abu metalik bernomor polisi KB 1310 FD yang dicurigai membawa barang haram tersebut.

Pengejaran berubah menjadi aksi kejar-kejaran ketika pelaku mencoba kabur. Mobil yang ditumpangi pelaku akhirnya menabrak jembatan, diduga akibat panik saat dibuntuti Petugas. Satu orang terduga Pelaku berhasil melarikan diri ke arah hutan, sementara WS tak berkutik dan langsung diamankan di lokasi.
Barang bukti kini disimpan di Mapolres Sintang dengan sistem pengamanan tiga kunci. Namun Publik tentu menunggu lebih dari sekadar penyimpanan Barang Bukti yang paling dinanti adalah terbongkarnya aktor besar di balik hampir 60 kilogram Sabu yang nyaris beredar di Sintang.
Saat mobil digeledah dengan disaksikan Ketua RT setempat, Polisi menemukan tiga karung besar di bagasi. Di dalamnya terdapat tas ransel hijau berisi puluhan paket Sabu yang disamarkan dalam kemasan menyerupai bungkus teh modus lama yang masih terus dipakai jaringan Narkoba.
Total barang bukti mencapai 57 bungkus sabu dengan berat bruto 59.850 gram. Jika diasumsikan satu gram sabu bisa dipakai delapan orang, maka paket ini berpotensi merusak hampir setengah juta jiwa angka yang mencerminkan betapa masifnya ancaman Narkotika yang masuk melalui jalur Perbatasan.
Ironisnya, penangkapan kurir muda ini kembali memunculkan pertanyaan lama: siapa pemilik sebenarnya dari puluhan kilogram Sabu ini? Sebab dalam banyak kasus, kurir hanyalah lapisan terbawah dari jaringan yang jauh lebih besar dan terorganisir.
WS kini dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman Hukuman berat. Sementara itu, Polisi mengklaim masih memburu pelaku lain yang kabur ke hutan dan mengembangkan Kasus untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman Sabu dalam jumlah besar ini.
Barang bukti kini disimpan di Mapolres Sintang dengan sistem pengamanan tiga kunci. Namun Publik tentu menunggu lebih dari sekadar penyimpanan barang bukti yang paling dinanti adalah terbongkarnya aktor besar di balik hampir 60 kilogram sabu yang nyaris beredar di Sintang.(tim/red)
