
Kota Batam,APTVONLINE.COM
Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meminta kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar tidak main-main dalam memberantas korupsi, hal ini terbukti di ungkapkan oleh ST. Burhanudin Selakau Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan laptop chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Teknologi Ri yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.1.98 Triliun sumber dana APBN tahun 2021/2022.
Berbeda dengan hal yang di temuan oleh Lembaga Pemerhati Pendidikan Cegah Korupsi (LP2CK) di SMAN.5 Batam terkait penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2024 di duga sarat dengan manipulatif dalam laporan ARKAS SPjnya.
Mantan Kepsek SMAN 17 Batam ini kata Irwansyah Sabudin,SH kepada wartawan (16/10/25) bahwa oknum kepsek SMAN.5 Batam ini sudah lama menjabat sebagai Kepsek lebih kurang satu periode tuturnya.
Kami baru – baru ini mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penggunaan belanja tahun 2023 / 2024 di SMAN.5 Batam bahwa ada dugaan Manipulatif dan SPj fiktif, hal ini menjadi perhatian publik setelah analisis dan kajian kita pada belanja BOSP di SMAN.5 Batam dan di SMAN.17 Batam sarat monopoli SPj, kita meminta nantinya kepada Bapak Kejaksaan Negeri Batam agar mengusut dugaan ketimpangan dan Kecurangan laporan ARKAS dana BOSP beber Irwansyah Sabudin SH. Dengan bukti permulaan yang kita miliki.
Sambungnya lagi Irwansyah Sabudin, di masa covid 19 mantan kepsek SMAN.17 Batam JD perna menjabat sebagai Kepsek di masa pandemic covid 19 saat itu, ia memakai anggaran pada saat siswa tidak tatap muka belajar atau daring (online) menggunakan belanja BOSP satu tahun anggaran di masa covid 19 kuat dugaan fiktif, laporan ARKAS SPjnya data ini sangat valid kita miliki unsur tindak pidana korupsinya.
Kami dari LP2CK menemukan data investigasi pada belanja BOSP di SMAN.17 Batam dan SMAN.5 Batam sebagai penggunaan anggaran BOSP oknum kepsek.
Data yang kita peroleh di SMAN.5 Batam tahun 2024 berdasarkan hasil investigasi sebagai berikut temuan investigasi kami ;
Laporan tahap I SMAN.5 Batam
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 582.975.500
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 114.500.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 0
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 270.449.500
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 48.855.000
langganan daya dan jasa
Rp 269.233.400
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 356.644.000
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 0
pembayaran honor
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 0
Total Dana
Rp 1.642.657.400.
Laporan tahap Ke II SMAN.5 Batam
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 29.600.000
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 0
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 231.060.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 82.400.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 613.167.000
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 47.925.000
langganan daya dan jasa
Rp 274.977.100
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 367.793.500
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 240.700.000
pembayaran honor
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 0
Total Dana
Rp 1.887.622.600.
Tambahnya lagi Irwansyah Sabudin, SH membeberkan, data yang kami miliki saat ini berupa dokunen ARKAS, photo belanja dana BOSP di SMAN.5 batan tahun 2024.
Data ini sangat beda tipis ujar (Irwansyah Sabudin-) jika ada perbandingan laporan ARKAS BOSP SPjnya di SMAN.5 Batam bahwa dengan bukti berupa berkas dokumen belanja BOSP tahun 2023/2024.
Berdasarkan PP Ri No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat hal ujar Irwansyah Sabudin SH kami minta Kajari Batam dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau agar segera memeriksa oknum Kepsek SMAN.5 dan Bendaharanya terkait penggunaan Tualang terkait dugaan penyalagunaan dana BOSP yang sarat KKN. Baik gratifikasi dari vendor SIPLah, belanja administrasi sekolah, belanja pemeliharaan sekolah dan belanja administrasi sekolah agar bisa di pertanggung jawabkan.
Dan dana yang di terimah SMAN.5 Batam setiap tahun di terima oleh pihak sekolah bahwa, hal ini bertentangan dengan UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kami (LP2CK) mendesak kepada Bapak Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad segera mencopot Kepsek SMAN.5
Batam, agar ada regenerasi kepemimpinan di lingkungan sekolah menghindari image negatif.
Tim