• Kam. Jan 15th, 2026

Jakarta Barat Darurat Narkoba: Toko Obat Ilegal Tipe G Ancam Generasi Muda, APH Bertindak Kapan?

ByAdmin

Okt 31, 2025

‎Jakarta Barat – Aptvonline.com

‎Di sebuah sudut Jakarta Barat, terselip di antara hiruk pikuk jalanan Angke Barat, berdiri sebuah toko yang tampak biasa saja. Namun, Toko tersebut menjual  Obat Ilegal Tipe G, obat tersebut kerap di salahgunakan oleh anak muda, remaja hingga orang dewasa, Toko tersebut berlokasi di Jl. Angke Barat No.126C, RT.12/RW.4, Jembatan Lima, Kec. Tambora, Kota Jakarta Barat, toko ini menjadi pusat peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat. ( Jumat, 31 Oktober 2025 )

‎Pengaruh obat tersebut bisa memicu adanya tawuran,Perampokan Hingga pemerkosaan karna efek dari obat tersebut.

‎Penjualan obat obatan Daftar G ini jelas sangat melanggar dan masuk dalam undang undang  yang berlaku peredaran obat keras daftar G jenis eximer dan Tramadol, ditegaskan pada Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pengedar Obat-obatan terlarang dapat di ancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun

‎Team mencoba mengikuti orang yang keluar dari toko tersebut, guna mendapatkan informasi yang akurat,  orang tersebut bernama Gugun ( 19Tahun )

‎” Saya kalo gak minum obat ini bawaannya emosian, badan lemas dan gelisah, tapi kalo udah minum obat ini, saya jadi semangat, Bekerja berat pun lebih terasa ringan kalo makan 5biji ” Ujar Gugun Pengguna Obat Tipe G

‎Team juga sempat menanyakan warga sekitar terkait adanya aktifitas di toko tersebut.

‎” Setiap hari berbagai kalangan dari anak SMP sampai bapak bapak bawa anak istri juga mampir kesana untuk beli TM, toko itu biasanya buka dari jam 9 sampai jam 9 – 10 malam ” Ujar Opal Warga sekitar

‎Dari luar, toko ini tampak seperti toko obat biasa. Rak-raknya dipenuhi dengan berbagai macam obat, vitamin, dan suplemen. Namun, di balik rak-rak itu, tersimpan obat-obatan keras dan ilegal yang dijual secara sembunyi-sembunyi. Pembelinya pun beragam, mulai dari anak muda yang ingin mencoba-coba, hingga orang dewasa yang sudah kecanduan.

‎Aktivitas ilegal ini tentu saja meresahkan warga sekitar. Mereka khawatir akan dampak buruk yang ditimbulkan, terutama bagi generasi muda. Beberapa warga bahkan sudah melaporkan keberadaan toko ini kepada pihak berwajib, namun hingga kini belum ada tindakan yang berarti.

‎Toko Obat Ilegal Tipe G ini menjadi simbol dari masalah yang lebih besar, yaitu peredaran obat-obatan terlarang yang semakin merajalela di Jakarta.

‎Dibutuhkan tindakan tegas dari pemerintah dan kesadaran dari masyarakat untuk memberantas masalah ini hingga ke akar-akarnya.

‎Apakah ( APH ) Aparat Penegak Hukum sudah tidak mampu untuk memberantas mafia mafia obat ilegal? Apa Hukum di jakarta sudah mati?

‎Diminta APH ( Aparat Penegak Hukum ) khususnya wilayah Jakarta Barat untuk segera memberantas mafia mafia obat ilegal tipe G dan tangkap pengedar sampai ke akar akarnya.

‎Agung pramana

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *