• Jum. Okt 17th, 2025

Kebohongan Publik di SPBU 64.783.03.Pulau Bendu: Plang Tak Sesuai Produk yang Dijual. 

Byadmin

Okt 13, 2025

Landak,APTVONLINE.COM

 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 64.783.03 yang berlokasi di Pulau Bendu, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, diduga melakukan pelanggaran dengan melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke dalam jerigen.

Hasil investigasi awak media di lapangan menunjukkan bahwa praktik pengisian menggunakan jerigen tersebut terjadi hampir setiap hari di SPBU tersebut. 

Tindakan ini jelas melanggar ketentuan perundang – undangan tentang Migas, karena BBM bersubsidi seharusnya hanya diperuntukkan bagi konsumen langsung, bukan untuk dijual kembali atau ditimbun.

Temuan lain yang mengundang perhatian adalah ketidaksesuaian antara plang daftar produk dan produk yang dijual. 

Dalam papan informasi di depan SPBU, hanya tercantum produk non-subsidi, namun faktanya di lapangan SPBU tersebut juga menjual BBM subsidi seperti Solar dan Pertalite. 

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik penyesatan informasi atau upaya menutupi aktivitas penyaluran BBM subsidi yang tidak semestinya.

Seorang pakar yang memahami regulasi Pertamina, saat dimintai pendapat oleh awak media, menegaskan bahwa plang daftar produk harus sesuai dengan produk yang dijual di lapangan.

“Jika produk yang dijual berbeda dengan yang tertera di plang, itu sudah menyalahi aturan dan bisa dikategorikan sebagai pelanggaran serius,” ujarnya melalui pesan WhatsApp. 

Masyarakat pun mempertanyakan pengawasan aparat penegak hukum dan pihak Pertamina, yang dinilai lemah dan tidak tegas terhadap dugaan pelanggaran di SPBU tersebut.

“Kemana APH dan pengawas Pertamina? Kenapa tidak ada tindakan tegas?” keluh salah satu warga setempat.

Publik kini menanti respons resmi dari Pertamina dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 64.783.03 tersebut. (Tim/red) 

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *