Sanggau,APTVONLINE.COM
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional/ Agraria Tata Ruang (BPN/ATR) Kabupaten Sanggau Chandra Setiawan berhasil membenturkan lembaga kearifan lokal hanya dengan menyalahkan ketikan jabatan Jungkarnain Sagala, S.H. yang seharusnya Biro Hukum Forum Temenggung diketik Tumenggung, akhirnya berbuntut pegelaran adat.
Awalnya, Forum Temenggung Kab. Sanggau bersama Kepala Suku Dayak Peruwan Longgon GSP menyurati BPN agar tidak berspekulasi menerbitkan HGU PT.APS sebelum ada kejelasan terhadap pemangku hak Ulayat atas tanah adat Dayak peruwan.
Perusahaan perkebunan sawit wilmar grup itu telah mengelola tanah adat Dayak Peruwan 20 tahun tanpa HGU.
Setelah menunggu hingga diatas 20 hari kerja, BPN tidak menjawab, pada hari Jumat tanggal 18/12/2025 pengurus Forum mendatangi Polres Sanggau untuk izin unjuk rasa yang rencananya dilaksanakan Senin 21-12-2025.
Agenda unjukrasa tersebut dipatahkan kepala BPN dengan mendatangi Longgon pada tanggal 18 Desember 2025 ke Sosok memohon agar jangan di demo sesuai arahan Kapolres ke kepala BPN.
Tim pemohon izin yang sudah 3 jam di polres Sanggau akhirnya berpaling ke Sosok bertemu Kepala BPN bersama Tumenggung Kecamatan Tayan Hulu Longgon GSP didampingi Biro hukum Forum Temenggung Kab. Sanggau Jungkarnain Sagala, S.H.
Pada pertemuan di kafe starlight itu, Candra mengatakan agar forum menunda unjuk rasa Senin dan akan mengundang Forum Temenggung Selasa 22-12-2026 rapat di kantor BPN Sanggau.
Ternyata, strategi pertama sudah dimulai Chandra membuat kesalahan kecil yang gampang diperbaiki dengan menyalahkan tulisan nama Jungkarnaen dan jabatan tumenggung menjadi ruang kritik publik hingga berujung pegelaran adat.
Yang paling menarik, Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Tayan Hulu Y.Heryanto langsung membuat vidio yang sempat viral dengan seruan penyalah gunaan gelar sakral.
Padahal, jika diteliti diatas kolom tandatangan ada tertulis ” jika terjadi kekeliruan dalam BA ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya”
Publik bertanya-tanya tanya, mengapa Ketua DAD tidak pernah mencari siapakah yang membuat Berita acara itu? Dan siapakah yang berkepentingan atas Berita acara yang salah ketik itu?
Heryanto, terkesan punya kepentingan karena tanpa alasan jelas melancarkan hujatan kepada pendamping Tumenggung dengan menghasut masyarakat yang tidak berkepentingan dan menyerukan ungkapan berbau SARA dengan menyebut Batak, Batak dan menghina marga Sagala di medsos.
Setelah beberapa orang terhasut, Heryanto menggelar sidang adat terhadap Jungkarnain Sagala, S.H.
Undangan I ke saudara Jungkarnain diantarkan ke sekolah anaknya melalui pelajar SMP kelas VII. Yang menimbulkan trauma anak dibawah umur. Atas peristiwa tersebut Jungkarnain mendatangi polres Sanggau namun polisi mengatakan tidak ada pasal untuk peristiwa tersebut
Undangan II pegelaran pembacaan petikan keputusan adat yang sudah disepakati para tumenggung desa- desa di kecamatan Tayan Hulu dititip melalui kantor Polisi Polsek Tayan hulu.
Dengan etiket baik Jungkarnain mengirimkan sepucuk surat kepada DAD Tayan hulu memberitahukan alasanya tidak bisa hadir atas undangan tersebut.
Tegas Jungkarnain menyatakan Jika undangan atas nama pribadi dan sebutan sebagai orang batak dia tidak berkomentar. Baiknya saya dipanggil atas dasar jabatan biro hukum forum Tumenggung untuk mengklarifikasi surat yang dipermasalahkan akan hadir. (Tim/red)
