• Sab. Jan 17th, 2026

Kepsek SMKN.1 Ampek Angke Bungkam di Konfirmasi Terkait Dana BOSP Dan Pungli Komite

Byadmin

Jan 17, 2026

Kab.Agam,APTVONLINE.COM

Lembaga Pemerhati Pendidikan dan Cegah Korupsi (LP2CK) meminta Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah segera mencopot Kepsek SMKN.1 Ampek Angke yang tidak beretika sebagai pendidik, hal tersebut di sampaikan oleh Zulham Azmi Putra,SH kepada wartawan (17/01/25).

Ia menegaskan Zulham Azmi Putra, perlunya mengevaluasi kinerja kepsek SMKN.1 Ampek Angke bahwa terkait informasi dana BOS itu adalah uang negara, kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah agar menempatkan orang yang betul di dunia pendidikan yang mampu sebagai pelayan publik. Apalagi ini menyangkut uang negara.

Terkait Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) di SMKN.1 Ampek Angke tahun 2025 di duga sarat dengan manipulatif pada laporan ARKAS SPjnya sebagai berikut kami uraikan ujar Zulham Azmi kepada wartawan dari 

temuan investigasi di SMKN.1 Ampek Angke tahap ke I 2025 di Duga laporan ARKAS SPj BOSP manipulatif.

Dengan jumlah siswa Penerima

954 orang 

tanggal pencairan

22 Januari 2025

Rincian Penggunaan ;

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 6.300.000

pengembangan perpustakaan

Rp 52.387.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 11.250.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 0

administrasi kegiatan sekolah

Rp 156.880.700

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 3.730.000

langganan daya dan jasa

Rp 44.830.142

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 131.073.500

penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp 84.600.000

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Rp 25.528.000

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 39.845.970

pembayaran honor

Rp 62.820.000

Total Dana

Rp 619.245.312

Pada temuan investigasi berikutnya di SMKN.1 Ampek Angke tahap ke II 2025 dengan jumlah siswa penerima

954 orang 

tanggal pencairan

17 September 2025 di Duga laporan ARKAS SPj BOSP manipulatif 

Rincian Penggunaan ;

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 1.700.000

pengembangan perpustakaan

Rp 108.517.250

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 13.350.350

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 0

administrasi kegiatan sekolah

Rp 207.859.596

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 25.143.000

langganan daya dan jasa

Rp 46.354.666

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 97.012.190

penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp 0

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Rp 143.074.639

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 197.393.386

pembayaran honor

Rp 60.000.000

Total Dana

Rp 900.405.077

Lanjut Zulham Azmi Putra lagi, sikap oknum Kepsek SMKN.1 Ampek Angke ini patut tidak di contoh, maka kita desak kepada APH dan Pak Gubernur Sumbar agar mengaudit kembali belanja dana BOSP 2025 dan dugaan pungli Berkedok Komite, dengan dalil kekurangan dana. Yang di pungut dari orang tua murid.

Bahwa UU Ri No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik yang bersifat umum tidak ada yang di tutupi, lantas dugaan pungli bertentangan dengan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Sapuh Bersih Pungutan Liar dan Permendikbud No 87 Tahun 2016 Tentang Komite beber azmi.

Sambung Zulham Azmi lagi, bahwa himbauan Presiden  Prabowo Subianto terhadap Asta Citanya terkesan Kepsek SMKN.1 Ampek Angke belum menjalankan Asta Cita tersebut.

Dengan melalui program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tidak membenarkan lagi pungutan dalam bentuk apapun di Dunia Pendidikan, dengan atas nama Pendidikan, dan modus kekurangan dana BOS.

Kemudian belanja Administrasi Sekolah samgat rawan terjadi manipulatif SPjnya,  yang membuat kwitansi fiktif, Bendahara sebagai penanggung jawab anggaran, di tambah biaya PPDB sangat terindikasi fiktif, laporan ARKAS SPj BOS 2025 sarat manipulatif, laporan bendahara melalui sistim Kemendikbud online.

Oknum Kepsek SMKN.1 Ampe Angke sarat menerima gratifikasi dari vendor SIPlah (suap), dalam belanja buku di sekolah, seperti penerimaan diskon  fee.

Sementara Kepsek SMKN.1 Ampek Angke saat di konfirmasi via WhatsAppnya 085356688xxx langsung memblokir  sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan.

Tim

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *