Kab. Rohul,APTVONLINE.COM
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meminta kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar tidak main-main dalam memberantas korupsi, hal ini terbukti di ungkapkan oleh ST. Burhanudin Selakau Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan laptop chrome book di Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek Ri yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.1.98 Triliun APBN tahun 2021/2022.
Namun hal yang berbeda dengan Kepsek SMKN.1 Rambah yang di jabat cukup lama sebagai kepsek oleh Idris Lika pada era zaman Gubernur Riau Syamsuar pengangkatannya sampai saat sekarang ini.
Dan konon kabarnya Kepsek SMKN.1 Rambah menganggap manusia yang paling sempurna tidak perna merasa bersalah dari perbuatan dalam penggunaan belanja Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) maupun perbuatan tercelah dan kilaf.
Direktur Investigasi Lembaga Pemerhati Pendidikan Cegah Korupsi (LP2CK) Irwansyahl Sabudin,SH mengatakan kepada wartawanl (09/10/25) bahwa ada temuan yang kami peroleh di SMKN.1 Rambah tahun anggaran 2023 /2024 penggunaan belanja BOSP yang di Duga manipulatif dalam laporan ARKAS SPjnya tegasnya sebagai berikut ;
Temuan investigasi kami pada SMKN.1 Rambah Kab. Rokan Hulu tahun 2023 tahap ke I belanja BOSP dengan jumlah siswa 1.114 orang
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan
Rp 1.200.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 0
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 0
administrasi kegiatan sekolah
Rp 127.912.800
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 34.130.000
langganan daya dan jasa
Rp 59.400.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 0
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 130.560.000
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 61.033.800
pembayaran honor
Rp 312.500.000
Total Dana
Rp 726.736.600
Temuan investigasi di SMKN.1 Rambah Kab. Rokan Hulu tahap ke II tahun 2023 dengan jumlah siswa 1.114 orang sebagai berikut ;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan
Rp 59.156.300
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 36.000.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 0
administrasi kegiatan sekolah
Rp 105.429.450
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 13.280.000
langganan daya dan jasa
Rp 59.400.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 537.637.050
penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 107.520.600
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 237.500.000
Total Dana
Rp 1.155.923.400
Sambang Irwansyah Sabudin, SH lagi membeberkan, data yang kami miliki saat ini berupa dokunen ARKAS photo belanja dana BOSP dan BOSDA dari Disdik Riau.
Lanjut Irwansyah Sabudin lagi, bahwa dengan bukti berupa berkas dokumen belanja BOSP tahun 2023 di SMAN.1 Rambah sangat sarat Kecurangan dan manipulatif SPjnya.
Dan kami (LP2CK) minta Kajari Rokan Hulu dan Kejaksaan Tinggi Riau agar segera memeriksa oknum Kepsek SMKN.1 Rambah terkait dugaan penyalagunaan dana BOS yang sarat KKN. Baik gratifikasi dari vendor SIPLah, dan belanja administrasi sekolah, belanja gizi lainnya dan pemeliharaan sarana dan prasarana tuturnya (Irwansyah Sabudin SH -Red) hal ini bertentangan dengan UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tegas kepada wartawan.
Sementara Kepsek SMKN.1 Rambah saat di konfirmasi pada tanggal 8 Oktober 2025 mengatakan “anda salah data saudara tidak benar. Data anda tidak benar …anda mendapatkan data tdk dari sumber yg benar…kalau anda ingin sumber yg benar dtanag ke dinas semuanya data ada di sana.”
Awak media memperlihatkan data dan rincian data BOSP tahun 2023 di SMKN.1 Rambah oknum Kepsek tidak berbicara dengan data hanya memvonis tidak benar heran wartawan saat di konfirmasi.
Tim