Kota Medan,APTVONLINE.COM
Lembaga Pemerhati Pendidikan dan Cegah Korupsi (LP2CK) meminta Gubernur Sumut Bobby Nasution segera mengambil tindakan cepat, bahwa oknum Kepsek SMAN.3 Medan yang tidak menunjukan etika sebagai pendidik juga tidak mematuhi UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, hal ini tercermin banyaknya informasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan pungli berkedok sumbangan pembangunan pendidikan (SPP) yang menjual atas nama pendidikan dan komite.
Darwin Putra Pasaribu,SH mengatakan kepada wartawan (20/01/26) bahwa yang terjadi saat ini di SMAN.3 Medan pungutan liar yang berkedok kekurangan dana BOS sudah berlangsung lama, kategori uang SPP bervariasi berdasarkan kelas siswa. Namun hal ini bertentangan dengan Permendikbud Ri No 75 Tahun 2016 Tentang Komite Pasal 12 Melang hal tersebut.
Sambung Darwin Putra Pasaribu,SH menegaskan perlunya mengevaluasi kinerja kepsek SMAN.3 Medan, agar Gubsu Bobby Nasution mencopot oknum kepsek tersebut. Terkesan ia (Kepsek SMAN 3 Medan) juga tidak terbuka pada masyarakat soal penggunaan belanja BOSP tahun 2025.
Maka dari hal ini kami dari Lembaga Pemerhati Pendidikan Cegah Korupsi (LP2CK) terkait informasi dan temuan investigasi dana BOS sarat dugaan Manipulatif, itu adalah uang negara bukan uang pribadi kepala sekolah, kepada Gubernur Sumut agar secepatnya mencopot oknum kepsek SMAN.3 Medan tidak layak di tempatkan orang yang tidak sama dengan visi misi Gubsu Bobby Nasution.Dunia pendidikan yang seyogianya mampu membuka ruang bagi publik, pelayan yang jujur dan adil tidak memanfaatkan orang tua murid, apalagi ini menyangkut uang negara.
Terkait Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) di SMAN.3 Medan tahun 2025 di duga sarat dengan manipulatif pada laporan ARKAS SPjnya sebagai berikut kami uraikan ujar Darwin Putra Pasaribu SH kepada wartawan
temuan investigasi di SMAN.3 Medan pada tahap ke I dalam penggunaan laporan ARKAS SPj BOS tahun 2025 sebesar
Rp 983.790.000.
Di duga manipulatif dengan jumlah dana yang diterima berdasarkan
jumlah siswa penerima
1.286 orang
tanggal pencairan
22 Januari 2025
Rincian Penggunaan ;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 10.480.000
pengembangan perpustakaan
Rp 272.782.300
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 190.695.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 47.394.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 76.663.500
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 10.825.000
langganan daya dan jasa
Rp 81.820.139
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 84.333.250
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 12.030.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 122.400.000
Total Dana
Rp 909.423.189
Temuan tahap ke II di SMAN 3 Medan terdapat laporan ARKAS SPj BOSP diduga manipulatif dengan jumlah siswa Penerima
1.286 orang
tanggal pencairan
08 Agustus 2025
Rincian Penggunaan ;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 2.540.000
pengembangan perpustakaan
Rp 74.865.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 118.925.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 21.886.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 439.321.570
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 11.075.000
langganan daya dan jasa
Rp 81.820.140
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 125.957.240
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 20.341.860
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 156.700.000
Total Dana
Rp 1.053.431.810
Lanjut Darwin Putra Pasaribu SH lagi, sikap oknum Kepsek SMAN.1 Medan ini patut tidak di contoh, maka kita desak kepada Kejaksaan Negeri Medan dan Pak Gubernur Sumut agar mencopot dan mengaudit dan memeriksa Kepsek SMAN 3 Medan dugaan belanja dana BOSP 2025 dan dugaan pungli Berkedok SPP komite.
Pungli ini juga bertentangan dengan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Sapuh Bersih Pungutan Liar. Lalu Sambung Darwin Putra Pasaribu SH lagi, bahwa himbauan Presiden Prabowo Subianto terhadap Asta Citanya terkesan di SMAN.3 Medan belum menjalankan secara maksimal.
Kemudian kata Darwin Putra Pasaribu SH, belanja Administrasi Sekolah samgat rawan terjadi manipulatif SPjnya, yang membuat kwitansi fiktif, Bendahara sebagai penanggung jawab anggaran, di tambah biaya PPDB sangat terindikasi fiktif, laporan ARKAS SPj BOS 2025 sarat manipulatif, laporan bendahara melalui sistim Kemendikbud online.
Oknum Kepsek SMAN.3 Medan sarat menerima gratifikasi dari vendor SIPlah (suap), dalam belanja buku di sekolah, seperti penerimaan diskon fee.
Sementara Kepsek SMAN.3 Medan saat di konfirmasi via WhatsAppnya 081396668xxx tidak menjabat memilih bungkam sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan.
Tim
