• Jum. Jan 16th, 2026

Menelan Anggaran 4 Milyar Lebih Kantor Perhubungan Kabupaten Sintang Mangkrak dan Jatuh Tempo Pekerjaan. 

Byadmin

Jan 16, 2026

Sintang,APTVONLINE.COM

Pembangunan Gedung Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang yang menelan anggaran sebesar Rp 4,3 miliar Molor, Proyek tersebut mengalami keterlambatan padahal masa kerja telah berakhir, Dan diarea Kegiatan Konstruksi tidak terlihat terpasang papan plang kegiatan Proyek masa perpanjangan kerja atau Adendum, bahkan Dinas PERKIM Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa Kegiatan Proyek tersebut mendapat pengawasan langsung dari Pihak Kejaksaan Negeri Sintang.

Pejabat PPK Dinas PERKIM Kabupaten Sintang, Lavianus Jelani, membenarkan bahwa progres pengerjaan pembangunan gedung mengalami keterlambatan. Namun, kontrak kerja telah diperpanjang selama 50 hari sejak 31 Desember 2025 hingga 18 Februari 2026.

“Ya, kita mengalami keterlambatan dalam pekerjaannya, namun kontrak sudah kita adendum sejak tanggal 31 Desember 2025 kemarin, jadi kontrak diperpanjang 50 hari kedepan sampai dengan 18 Februari 2026,” ujar Lavianus Jelani saat dikonfirmasi awak media, Rabu (14/1/2026).

Lavianus Jelani mengatakan pembangunan gedung Kantir Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang untuk tahap pertama hanya sampai pada proses plateran (Platform) dengan anggaran sebesar Rp 4.363.616.000,00, kata Lavianus.

Dalam proses pembangunan, Lavianus mengatakan bahwa pihak PERKIM bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Sintang, di mana pihak kejaksaan memiliki fungsi sebagai mitra Pemkab dan sebagai pengawas pembangunan proyek strategis di Daerah, Dalam proses pembangunan ini kita juga ada kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sintang,” tutupnya.(tim/red) 

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *