• Kam. Jan 15th, 2026

PT Adhi Karya Diduga ‘Nakal’ di Proyek Bendungan Bangli: Pakai Solar Subsidi, Kualitas Besi Dipertanyakan!

ByAdmin

Des 4, 2025

BANGLI – Aptvonline.com

Proyek pembangunan bendungan di Kabupaten Bangli yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya menjadi sorotan tajam. Selain karena keterlambatan penyelesaian proyek yang telah melewati batas waktu 120 hari kalender sejak 2 September, proyek senilai Rp 33.112.187.000 dari APBN ini juga diduga menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dan besi bekas.

Informasi yang dihimpun, sejumlah kendaraan berat dan alat berat yang beroperasi di lokasi proyek bendungan tersebut diduga kuat menggunakan solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan sektor-sektor tertentu yang berhak. Selain itu, kualitas besi yang digunakan dalam proyek ini juga dipertanyakan.

Penggunaan solar subsidi untuk kegiatan industri atau komersial merupakan tindakan penyelewengan dan melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal 55 mengatur ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi dugaan pelanggaran ini kepada pelaksana lapangan PT Adhi Karya, yang bersangkutan justru menghindar dan tidak memberikan keterangan. Awak media menunggu selama 45 menit, namun pelaksana lapangan tersebut tidak kunjung datang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PT Adhi Karya maupun aparat penegak hukum terkait dugaan pelanggaran ini. Sejumlah pihak mendesak agar aparat kepolisian segera melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran informasi tersebut dan menindak tegas PT Adhi Karya jika terbukti melanggar aturan.

Kasus ini menjadi sorotan karena proyek bendungan tersebut menggunakan anggaran APBN yang seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *