Kapuas Hulu,Kalbar,APTVONLINE.COM
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Uda sudah menegaskan pihaknya akan menindak tegas secara hukum yang berlaku kepada setiap orang yang melakukan pelanggaran hukum di wilayah Kapuas hulu.
“Kami akan menindak tegas secara hukum terhadap bentuk aktifitas ilegal dan pelanggaran hukum lainnya,tidak ada kata toleransi bagi mereka”, ujar Kapolres kedapa wartawan kamis 3 juli 2025.
“maka dari itu Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat kapuas hulu agar tidak melakukan pelanggaran hukum, karena akan berurusan dengan polisi, tanpa ada pandang bulu”,
“bagi masyarakat yang melihat dan mengetahui adanya praktek ilegal dan melihat hal-hal yang melanggar hukum segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat”,tegasnya.
Sudah sangat jelas video warga berdurasi singkat memperlihatkan adanya kegiatan aktivitas kelang sabung ayam tepatnya di desa nanga lemedak kecamatan semitau kabupaten kapuas hulu provinsi Kalbar.

miris nya,hingga kini pemberitaan awak media terkait aktivitas kelang sabung ayam ilegal Kapolsek Semitau Iptu Lulu Sihombing tidak ada melakukan penindakan tegas ,sesuai hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Kapuas Hulu AKP Sihar Binardi Siagian ucapkan terimakasih kepada awak media atas informasi adanya praktek kelang sabung ayam
di Desa Nanga Lemedak Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu, “Terimakasih Informasinya Bang Hubungi KAPOLSEK Saja Bang” ,tegas kasat.
awak media langsung mengkonfirmasi Kapolsek Semitau Iptu Lulu Sihombing namun tidak ada jawaban,terkesan bungkam,Ada Apa??
hingga berita di turunkan belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.
awak media berupaya akan membuat laporan resmi ke Polda Kalbar.
dan warga meminta kepada Aparat Penegak Hukum APH untuk mengambil langkah tegas, menegakkan hukum yang berlaku kepada para pelaku jud*i sabung ayam dan kolok-kolok yang cukup meresahkan warga.
Tim.
