• Sen. Mar 2nd, 2026

Parkir di Seberang Satpas SIM Bekasi Kota Diduga Tanpa Izin, Warga Minta Transparansi

ByAdmin

Des 9, 2025

BEKASI – Aptvonline.com

Pemberitaan terkait area parkir di depan Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota beberapa waktu lalu menjadi perhatian publik, dengan tuduhan bahwa fasilitas tersebut beroperasi tanpa izin resmi dan terkesan tidak tunduk pada aturan. ( 9/12/2025 )

Area parkir yang terletak di Jalan Pramuka, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, dikelola oleh PT ACS Parking Service dan telah berjalan selama hampir enam bulan. Namun, keberadaannya hingga kini masih menyisakan pertanyaan mengenai status izin pengelolaannya.

Sebelumnya, penjaga parkir menyatakan bahwa fasilitas tersebut beroperasi atas izin Kapolres Bekasi Kota. Informasi ini kemudian memicu kekecewaan dan kebingungan di kalangan warga sekitar.

“Saya mendengar parkir ini belum ada dasar hukum resmi. Kok bisa tetap beroperasi? Padahal Kapolres itu orang pendatang di Bekasi, kok bisa seenaknya mengambil keuntungan dari masyarakat setempat?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, dengan nada cemas terkait dampak potensial dari pengelolaan yang tidak jelas statusnya.

Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa PT ACS Parking Service belum tercatat dalam dokumen resmi yang dikelola oleh pihak terkait. Warga mengeluhkan bahwa area yang dianggap sebagai wilayah publik justru dioperasikan tanpa izin sah, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan.

Sampai saat ini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait rumor yang menyebutkan bahwa izin diberikan langsung oleh Kapolres Bekasi Kota. Kondisi ini membuat warga menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan terhadap pengelolaan fasilitas publik.

Mereka berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan yang jelas dan tegas untuk mengakhiri kebingungan dan kekhawatiran masyarakat.

( RED )

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *