BEKASI – Aptvonline.com
Proyek galian kabel fiber optik bawah tanah di Kota Bekasi dipastikan akan kembali dilanjutkan pada pekan depan. Langkah ini diambil setelah sebelumnya sempat dihentikan menyusul sorotan keras dari Wali Kota Bekasi terkait dampaknya terhadap kondisi jalan dan kelancaran lalu lintas. Minggu (19/04/2026).
Keputusan untuk melanjutkan proyek tersebut memicu pertanyaan di tengah masyarakat mengenai konsistensi kebijakan Pemerintah Kota Bekasi. Pasalnya, sebelumnya telah diberlakukan moratorium sementara terhadap aktivitas galian yang dinilai merusak fasilitas publik dan memperparah kemacetan.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Sutanto, menyampaikan bahwa penghentian sementara dilakukan untuk keperluan evaluasi dan perapihan di lapangan. Ia memastikan aktivitas fisik proyek akan kembali berjalan dalam waktu dekat.
“Pekan kemarin dilakukan evaluasi dan perapihan. Mulai pekan depan pekerjaan akan kembali dilanjutkan,” ujar Idi saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Pemkot Bekasi mengaku telah memberikan peringatan tegas kepada pihak penyedia jasa (provider) agar tidak bekerja secara sembarangan. DBMSDA menegaskan setiap titik galian harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum membuka titik baru, guna meminimalkan dampak terhadap pengguna jalan.
“Kami tidak akan segan menghentikan proyek jika pelaksanaannya tidak sesuai aturan,” tegas Idi.
Sebelumnya, ditemukan aktivitas galian yang diduga tanpa izin di sepanjang Jalan Kali Abang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara. Temuan tersebut menjadi perhatian langsung Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang turun ke lapangan dan menyampaikan kekecewaannya terhadap pelaksanaan proyek yang dinilai merugikan masyarakat.
Ia menyoroti sejumlah dampak negatif, seperti kemacetan lalu lintas, kondisi jalan yang kotor dan becek, serta potensi bahaya akibat lubang galian yang dibiarkan terbuka.
“Kondisi seperti ini jelas merugikan masyarakat. Jalan menjadi sempit, kotor, dan memicu kemacetan. Ini yang membuat saya kecewa,” ujar Tri Adhianto saat melakukan inspeksi beberapa waktu lalu.
Di lapangan, proyek galian kabel optik memang kerap menimbulkan berbagai persoalan, di antaranya lubang terbuka yang membahayakan pengendara, penyempitan badan jalan, hingga sisa material tanah yang membuat jalan licin saat hujan.
Menanggapi hal tersebut, DBMSDA berjanji akan meningkatkan pengawasan dengan melibatkan aparat kewilayahan, termasuk camat dan lurah, untuk memantau aktivitas galian di wilayah masing-masing.
Selain itu, masyarakat juga diminta berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas galian yang tidak sesuai prosedur agar dapat segera ditindak.
Meski proyek akan kembali berjalan, langkah Pemkot Bekasi ini dinilai perlu diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan publik. Konsistensi dalam penegakan aturan menjadi kunci agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Proyek Galian Kabel Fiber Optik di Bekasi Dilanjutkan, Kebijakan Pemkot Dipertanyakan
