• Kam. Jan 15th, 2026

Klarifikasi Kepala SMAN 5 Bekasi Terkait Pemberitaan Media

ByAdmin

Jan 5, 2026

Kota Bekasi – Aptvonline.com

Kepala SMAN 5 Bekasi, Waluyo Wirya, memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya pernyataan yang menyamakan media dengan organisasi kemasyarakatan (ormas).

Dalam konfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (30/12/2025), Waluyo menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan pernyataan yang disampaikannya.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan tersebut berawal dari adanya surat konfirmasi terkait dana BOS yang diterima sekolah, di mana dalam surat tersebut tercantum rujukan Undang-Undang Ormas.

Hal tersebut kemudian menjadi bahan pertanyaan mengenai dasar hukum yang digunakan.

Waluyo menegaskan bahwa media dan ormas memiliki perbedaan fungsi serta dasar hukum masing-masing. Media diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, sedangkan ormas diatur dalam peraturan perundang-undangan tersendiri.

Sehubungan dengan pemberitaan yang telah beredar, pihak SMAN 5 Bekasi menempuh mekanisme pengaduan ke Dewan Pers untuk mendapatkan klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak sekolah menegaskan tidak pernah memiliki maksud untuk mendiskreditkan media atau lembaga mana pun, serta tetap menghormati peran pers dalam penyampaian informasi kepada publik.

( RED )

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *