• Sel. Feb 3rd, 2026

Yusar Tokoh Masyarakat Dayak Jelimpo Menyingkapi Langkah DAD Tayan Hulu. 

Byadmin

Jan 30, 2026

Landak,APTVONLINE.COM

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Tayan Hulu Yosef Heryanto diduga menggiring opini publik melalui media sosial yang memojokkan pejuang tanah adat Peruwan Jungkarnain Sagala, S.H. yang mendampingi para tumenggung Peruwan menuntut PT.Agro Palindo Sakti (APS).

Dalam perjalanan penuntutan tanah adat Dayak Peruwan yang sudah 20 tahun dikelola PT.APS tanpa Hak Guna Usaha (HGU) itu, Heryanto menuduhkan penyalahgunaan jabatan tumenggung.

Menurut Kepala Suku Dayak Peruwan Longgon GSP Jungkarnain Sagala, S.H. adalah Biro Hukum Forum Tumenggung Kabupaten Sanggau mendampingi Tumenggung pemangku hak Ulayat tanah adat Dayak Peruwan.

Longgon menegaskan, dirinya sudah pernah memberikan klarifikasi mengenai kekeliruan penulisan jabatan Jungkarnain Sagala, S.H. oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau yang menuliskan Jabatan sebagai Tumenggung yang seharusnya ditulis Biro Hukum Forum Tumenggung.

Menyikapi langkah pegelaran adat yang digiring oleh Ketua DAD Tayan Hulu ini, Yusar Tokoh masyarakat Dayak Jelimpo Landak angkat bicara. Yusar menilai Heryanto kurang cermat menelaah suatu masalah. 

Tindakan Heryanto yang memojokkan Jungkarnain dapat dikategorikan berlebihan, bahkan berpotensi menjatuhkan Marwah kearipan lokal.

Yusar menyarankan agar Heryanto segera meminta maaf atas kericuhan ini sebelum yang bersangkutan diarahkan ke Rana hukum positip.

(Tim)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *