• Ming. Apr 5th, 2026

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat Kembali Ditemukan di Kawasan HPT Pulau Padang, Singingi

ByAdmin

Mar 14, 2026

KUANSING – Aptvonline.com

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali ditemukan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Temuan tersebut teridentifikasi pada Jumat, 13 Maret 2026, setelah tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang diduga menjadi pusat kegiatan pertambangan ilegal berskala besar. ( Sabtu, 14 Maret 2026 )

Dalam peninjauan tersebut, tim menemukan sejumlah fakta di lapangan yang menunjukkan adanya upaya dari para pelaku untuk menghilangkan jejak serta menyembunyikan alat berat yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Di lokasi kegiatan tambang ditemukan satu unit ekskavator merek Sumitomo dalam kondisi tidak beroperasi. Sementara itu, satu unit alat berat lainnya yang sebelumnya terpantau berada di pinggir sungai diketahui telah dipindahkan dari posisi semula. Alat tersebut ditemukan tersembunyi di dalam kawasan hutan yang rimbun dan ditutupi dengan ranting serta pepohonan, yang diduga sengaja dilakukan untuk mengelabui pantauan pihak luar.

Selain aktivitas pertambangan emas ilegal, di lokasi yang sama juga ditemukan indikasi kuat praktik illegal logging yang memperparah kerusakan ekosistem kawasan HPT.

Berdasarkan temuan di lapangan, tim mencatat sejumlah aset yang berkaitan dengan aktivitas tersebut, antara lain:

Aset Tambang

  • 2 unit ekskavator
  • 3 unit mesin setingkay
  • 2 unit mesin dompeng
  • 1 unit rakit pencuci emas

Aset Perambahan Hutan

  • Kayu olahan (papan dan broti) sekitar 3 kubik yang diduga siap dipasarkan
  • 1 unit mesin chainsaw (sinso)

Logistik Operasi

  • 15 jerigen BBM subsidi
  • 1 unit mesin genset
  • Perlengkapan camp permanen di lokasi

Karena medan menuju lokasi cukup ekstrem dengan jarak sekitar 4 kilometer melalui jalur terjal, tim hanya dapat melakukan dokumentasi berupa foto dan video sebagai bahan laporan serta bukti awal temuan aktivitas tersebut.

Pengamat lapangan juga melaporkan adanya pola “perlawanan pasif” dari pihak pengelola kegiatan. Pergeseran mesin setingkay ke pinggir sungai besar serta hilangnya karpet penyaring emas diduga merupakan upaya pelaku untuk menyelamatkan komponen vital yang bernilai tinggi.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas yang berlangsung bukan sekadar pertambangan rakyat berskala kecil, melainkan operasi terorganisir yang secara sistematis merambah kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

“Fakta bahwa alat berat dapat dipindahkan dalam waktu singkat menunjukkan adanya koordinasi yang rapi di lapangan. Hal ini menjadi perhatian serius karena aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang luas,” ujar pengamat lapangan.

Tim berharap temuan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang guna menghentikan aktivitas ilegal serta menjaga kelestarian kawasan hutan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

( RED )

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *